KPM diharapkan tetap bersabar dan selalu mengikuti update informasi dari sumber resmi pemerintah.
Meski ada harapan bahwa bantuan kemungkinan akan cair pada akhir September, KPM perlu bersabar jika ternyata pencairan harus ditunda lebih lama.
Tahapan Pencairan Bansos
Baik Bansos PKH maupun BPNT diberikan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Penyaluran bansos terbagi menjadi dua kelompok: satu kelompok menerima bantuan setiap dua bulan sekali, sementara kelompok lainnya setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan Tiga Bulan Sekali
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos untuk kelompok yang menerima bantuan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Jadwal Pencairan Dua Bulan Sekali
Untuk kelompok yang menerima bantuan setiap dua bulan, jadwal penyalurannya adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Besaran Bansos yang Diterima
Setiap KPM yang menerima Bansos BPNT akan mendapatkan bantuan berupa saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan.
Jika bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus, maka jumlahnya menjadi Rp400.000.
Sedangkan jika bantuan diberikan setiap tiga bulan, maka jumlah yang diterima sebesar Rp600.000.
Untuk Bansos PKH, dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia.