Nama dengan NIK KTP Ini Terpilih Klaim Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah Lewat Kartu Prakerja, Cek Syarat Lengkapnya!

Senin 02 Sep 2024, 08:54 WIB
nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih berhak klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

nama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terpilih berhak klaim saldo dana gratis Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

2. Usia

Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Ini memastikan bahwa program ini tepat sasaran bagi mereka yang berada dalam rentang usia produktif dan aktif mencari peluang baru dalam pengembangan keterampilan atau pekerjaan.

3. Status Pendidikan

Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal. Artinya, peserta harus sudah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah serta tidak sedang terdaftar di institusi pendidikan formal pada saat pendaftaran.

4. Status Pekerjaan

Program ini ditujukan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk mereka yang dirumahkan. 

Ini bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan dukungan dalam mencari pekerjaan baru atau meningkatkan keterampilan kerja mereka.

5. Kriteria Penerima Bantuan

Bukan penerima upah tetap atau pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini lebih fokus pada individu yang membutuhkan pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk meningkatkan peluang kerja.

6. Jumlah NIK dalam Kartu Keluarga (KK) 

Maksimal memiliki 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja. Ini memastikan bahwa bantuan program ini tidak tumpang tindih dalam satu keluarga.

7. Status Jabatan

Berita Terkait
News Update