MUI Desak Kemenkes Gelar Investigasi RS Medistra Usut Pelarangan Jilbab

Senin 02 Sep 2024, 16:53 WIB
Ilustrasi. MUI minta Kementerian Kesehatan gelar investigasi kepada RS Medistra terkait pertanyaan kesediaan untuk lepas hijab pada calon pegawai. (Freepik)

Ilustrasi. MUI minta Kementerian Kesehatan gelar investigasi kepada RS Medistra terkait pertanyaan kesediaan untuk lepas hijab pada calon pegawai. (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Kementerian Kesehatan untuk menggelar investigasi kepada manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan viral larangan penggunaan jilbab kepada tenaga kesalahannya.

Hal ini menyusul viralnya surat yang dilayangkan oleh DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), kepada manajemen RS Medistra. Dalam surat tersebut berisi dugaan pernyataan yang bersedia membuka jilbabnya jika diterima untuk bekerja di rumah sakit. 

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar abbas mengatakan jika benar demikian sungguh tidak etis dan menyakiti hati umat Islam.

"Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat islam," tegas Anwar kepada wartawan, Senin 2 September 2024.

Hal ini ditambahkan Anwar, perlakuan tersebut sangat tidak sesuai semangat dan jiwanya  dengan  pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi:  (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut," tegasnya. 

Selain itu, puhaknya juga meminta Kementrian Kesehatan untuk melakukan investigasi mengenai permasalah ini.

"Karena jika benar hal demikian telah terjadi maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, di media sosial viral terkait adanya surat protes yang dilayangkan oleh seorang Dokter bernama Diani Kartini kepada manajemen RS Medistra Jakarta. 

Dalam surat protes tersebut mengulas dugaan pertanyaan wawancara tenaga medis harus bersedia melepas hijabnya jika diterima bekerja di RS tersebut.

Dengan adanya pertanyaan tersebut menurut Diani sangat rasis. Untuk itu dirinya mempertanyakan mengenai larangan penggunaan jilbab tersebut.

Sontak layangan surat terbuka tersebut menjadi viral dan juga disesalkan oleh semua netizen. 

Berita Terkait

Kasus Rasis Terus Berulang

Selasa 03 Sep 2024, 07:57 WIB
undefined

News Update