Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu memenuhi syarat untuk dapat menerima saldo dana bansos dari pemerintah.
Syarat Penerima Bansos 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial tahun 2024, seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
- Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Saat ini, jadwal resmi pencairan bantuan PKH Tahap 5 dan BPNT Tahap 6 untuk periode September-Oktober 2024 belum dirilis.
Namun, berdasarkan skema pencairan sebelumnya, besar kemungkinan dana akan cair pada akhir September hingga awal Oktober 2024.
Untuk KPM diharapkan untuk memantau terus perkembangan informasi melalui aplikasi SIKS-NG atau media resmi lainnya.
Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi panduan bagi teman-teman penerima bantuan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.