Berikut cara cek status NIK KTP penerima saldo dana bansos BPNT tahap 5 alokasi September-Oktober 2024.(Poskota/Iko Sara Hosa)

EKONOMI

Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT 2024 Tahap 5, Cara Cek Penerima di Sini!

Minggu 01 Sep 2024, 21:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos sebesar Rp400.000 dari BPNT tahap 5 bisa diterima oleh pemilik NIK KTP yang masuk dalam kriteria penerima bansos. Simak selengkapnya di sini.

Pada awal bulan September 2024 ini, dikabarkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 alokasi September-Oktober 2024 akan segera dicairkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti yang diketahui, pemerintah masih menyalurkan beberapa dana bantuan sosial Kemensos untuk para KPM termasuk BPNT 2024.

Perlu diketahui, tidak semua masyarakat bisa klaim dana bansos BPNT 2024, hanya yang memenuhi kriteria saja yang layak menjadi penerima.

Penerima berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang telah ditetapkan sebagai KPM dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena masuk kriteria penerima.

Saat ini BPNT telah memasuki periode baru yakni September-Oktober 2024 yang disalurkan dua bulan sekali sebesar Rp400.000 melalui rekening KKS di Bank Himbara BSI, BRI, BNI dan Mandiri.

BPNT tahap 5 ini diperkirakan akan mulai dicairkan kepada KPM pada awal September 2024 untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan KPM sehari-hari.

Meski pada periode sebelumnya telah disalurkan hampir 100 persen, bagi KPM yang belum menerimanya di gelombang Juli-Agustus 2024, kemungkinan akan dicairkan sekaligus pada periode ini.

Lantas, selain harus terdaftar di DTKS, apa saja syarat atau kriteria yang berhak mendapatkan saldo dana bansos BPNT 2024? Simak di sini.

Syarat Penerima BPNT

Adapun syarat penerima BPNT 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, berikut ini syaratnya:

Cek Penerima BPNT

Diimbau bagi para KPM untuk cek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara berkala terkait kelayakan menjadi penerima BPNT tahap 5, berikut ini caranya:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera.
  5. Klik 'Cari Data'.
  6. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima BPNT atau tidak.

Apabila pada halaman tertera status 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda sudah tidak bisa lagi mencairkan dana BPNT 2024.

Hal ini dilakukan karena untuk mengetahui kelayakan status penerima pada periode penyaluran dana bantuan selanjutnya.

Pasalnya, pemerintah secara rutin melakukan evaluasi atau verifikasi ulang DTKS sebagai upaya bansos tidak akan salah sasaran.

Sehingga, tak menutup kemungkinan KPM lama yang sebelumnya dapat mencairkan dana BPNT akan tersingkirkan dan digantikan oleh KPM baru yang dinilai lebih layak menjadi penerima.

Demikian cara mengetahui NIK KTP yang berhak menerima saldo dana bansos Rp400.000 BPNT tahap 5 alokasi September-Oktober 2024.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp
Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.GABUNG DI SINI

Tags:
Saldo danadana bansosKlaim Dana Bansosbansos bpnt 2024Bantuan Pangan Non TunaibansosnikBansos KemensosCek Penerima BPNT

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor