Cek NIK KTP Ini, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp2,4 Juta!

Minggu 01 Sep 2024, 22:43 WIB
Langkah Mudah Mengecek Saldo Bansos BPNT dan PKH di ATM dan Mobile Banking (Poskota/Sherina)

Langkah Mudah Mengecek Saldo Bansos BPNT dan PKH di ATM dan Mobile Banking (Poskota/Sherina)

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda bisa jadi tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,4 juta yang diberikan pemerintah.

Bantuan ini ditujukan kepada penyandang disabilitas dan lansia yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) selama satu tahun penuh.

Pemerintah terus menyalurkan berbagai jenis bantuan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu program yang berjalan adalah PKH, yang sudah diluncurkan sejak tahun 2007. Program ini memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bantuan PKH dapat dicairkan oleh KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Jika KPM belum memiliki rekening bank, mereka juga dapat mencairkan dana tersebut di kantor pos terdekat dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Jadwal Pencairan Dana PKH:

Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pada Agustus 2024, program PKH memasuki tahap ketiga. Penyandang disabilitas dan lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Rincian Besaran Bantuan PKH Tahun 2024:

Jumlah bantuan yang diberikan dalam program PKH bervariasi sesuai kategori KPM, yaitu:

Berita Terkait
News Update