Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 BPNT 2024 Tahap 5, Cara Cek Penerima di Sini!

Minggu 01 Sep 2024, 21:55 WIB
Berikut cara cek status NIK KTP penerima saldo dana bansos BPNT tahap 5 alokasi September-Oktober 2024.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek status NIK KTP penerima saldo dana bansos BPNT tahap 5 alokasi September-Oktober 2024.(Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos sebesar Rp400.000 dari BPNT tahap 5 bisa diterima oleh pemilik NIK KTP yang masuk dalam kriteria penerima bansos. Simak selengkapnya di sini.

Pada awal bulan September 2024 ini, dikabarkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5 alokasi September-Oktober 2024 akan segera dicairkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti yang diketahui, pemerintah masih menyalurkan beberapa dana bantuan sosial Kemensos untuk para KPM termasuk BPNT 2024.

Perlu diketahui, tidak semua masyarakat bisa klaim dana bansos BPNT 2024, hanya yang memenuhi kriteria saja yang layak menjadi penerima.

Penerima berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang telah ditetapkan sebagai KPM dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena masuk kriteria penerima.

Saat ini BPNT telah memasuki periode baru yakni September-Oktober 2024 yang disalurkan dua bulan sekali sebesar Rp400.000 melalui rekening KKS di Bank Himbara BSI, BRI, BNI dan Mandiri.

BPNT tahap 5 ini diperkirakan akan mulai dicairkan kepada KPM pada awal September 2024 untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan KPM sehari-hari.

Meski pada periode sebelumnya telah disalurkan hampir 100 persen, bagi KPM yang belum menerimanya di gelombang Juli-Agustus 2024, kemungkinan akan dicairkan sekaligus pada periode ini.

Lantas, selain harus terdaftar di DTKS, apa saja syarat atau kriteria yang berhak mendapatkan saldo dana bansos BPNT 2024? Simak di sini.

Syarat Penerima BPNT

Adapun syarat penerima BPNT 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, berikut ini syaratnya:

  • Warna Negara Indonesia (WNI) dibuktikkan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) aktif.
  • Bukan menjadi bagian dari anggota TNI, POLRI dan ASN.
  • Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data Desa.
  • Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
  • Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK.

Cek Penerima BPNT

Diimbau bagi para KPM untuk cek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara berkala terkait kelayakan menjadi penerima BPNT tahap 5, berikut ini caranya:

  1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera.
  5. Klik 'Cari Data'.
  6. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima BPNT atau tidak.
Berita Terkait
News Update