POSKOTA.CO.ID – Pesta miras oplosan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali menelan korban jiwa.
Sebanyak tiga dari sembilan orang yang terlibat di aksi minum-minuman keras itu meregang nyawa. Dua diantara tiga korban meninggal berstatus sebagai pelajar SMK.
Kepala Bidang SDM Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut TB Agus Sofyan, mengatakan kejadian korban meninggal akibat mengonsumsi miras itu terjadi di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.
“Dari laporan yang disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Peundeuy, benar ada orang meninggal dunia hari ini akibat minum miras oplosan. Sementara disebutkan tiga orang yang meninggal,” kata TB Agus Sofyan, Minggu 1 September 2024.
Dari informasi yang dihimpun, aksi minum-minuman miras oplosan terjadi pada Jumat 30 Agustus 2024 lalu di salah satu tempat permukiman warga wilayah Kecamatan Peundeuy.
Adanya korban di peristiwa itu pun diketahui dari informasi warga, yang menyebut seseorang meninggal di dalam sebuah rumah.
Tak hanya itu, pihak Puskesmas Kecamatan Peundeuy juga melaporkan ada pasien yang dirawat, dengan gejala sama seperti korban meninggal tersebut.
“Setelah ditelusuri, ternyata ada kesamaan. Sama-sama mengonsumsi miras oplosan,” katanya.
Dalam laporan yang diterimanya, dua dari korban meninggal berstatus sebagai pelajar sementara seorang lainnya berusia 22 tahun. Tiga korban meninggal akibat miras ini berinisial D, A, dan P.

Petugas memasangi garis polisi di permukiman wilayah Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, yang diduga menjadi TKP lokasi pesta miras oplosan, Jumat 30 September 2024 lalu. (Dokumentasi Istimewa)
Sementara enam orang lainnya yang juga mengonsumsi miras adalah RY, M, RM, W, AA, dan IU. Keenam orang ini menjalani perawatan di Puskesmas Peundeuy.
Campuran Alkohol dan Obat Keras
Berdasarkan informasi yang diterima, miras oplosan yang diminum memiliki komposisi alkohol 70 persen, obat keras, dan air minum.
Alkohol dibeli seseorang secara online melalui salah satu aplikasi sebanyak lima liter.
“Alkohol ini kemudian dicampur air seteko dan obat keras sebanyak 10 butir yang diberi seseorang,” sebutnya.
Aparat kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan di kasus pesta miras oplisan tersebut. Adapun lokasi yang diduga menjadi TKP pesta miras telah dipasangi garis polisi, Minggu 1 September 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.