JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK KTP dan KK dipastikan lolos penerima bansos Rp3.000.000 dari pemerintah, simak informasinya berikut ini.
Para keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mengecek rekening hari ini untuk melihat penerimaan saldo dana bansos.
Diantaranya ada banyak program bantuan sosial yang telah disiapkan pemerintah untuk cair kepada masyarakat pada tahun 2024 ini.
Termasuk bansos Rp3.000.000 adalah nominal bansos PKH 2024 yang diberikan kepada KPM ibu hamil dan anak balita.
Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sendiri telah diperpanjang lagi penyalurannya dan akan diterima 4 kali oleh para KPM.
Berdasarkan jadwal yang ada, pencairan PKH ini akan diterima per 3 bulan sekali. Jadi sekarang ini telah masuk periode PKH tahap 3, yakni mulai Juli-September 2024.
Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dimana akan segera menerima pencairan saldo dana bansos dari PKH pemerintah.
Setelah dibagi menjadi 4 tahap, bisa dipastikan penerima bansos Rp3.000.000 tak akan mendapat pencairan sekaligus, namun hanya Rp750.000 untuk tahap 3 ini.
Nominal Bansos PKH 2024
Jadi pemerintah sendiri mengalokasikan bansos PKH ini untuk beberapa kategori keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori KPM juga akan berbeda. Berikut ini rincian nominal bansos PKH:
- ibu hamil dan balita Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- lansia dan disabilitas Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- siswa SD Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- siswa SMP Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- siswa SMA Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
NIK KTP dan KK Ini yang Layak Terima Bansos
Jadi perlu dicatat pemerintah menyalurkan saldo dana bansos melalui PKH 2024 ini hanya kepada masyarakat kurang mampu dan kalangan ekonomi rentan.
Tidak semua orang bisa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) namun perlu memenuhi persyaratannya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara intip data KPM bansos ini bisa cek NIK KTP dan KK melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id. Jika status KPM aktif, maka Anda dipastikan menjadi penerima bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.