Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 Menggunakan NIK KTP dan KK (Poskota/Sherina)

EKONOMI

Segera Cek NIK Anda: Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Rp2.400.000 di Tahun 2024

Sabtu 31 Agu 2024, 19:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anda mungkin tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Segera cek NIK KTP Anda di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi cek bansos untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, perlu dicatat bahwa dana bantuan sebesar Rp2.400.000 tidak akan langsung ditransfer sekaligus ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan, dengan total empat kali penyaluran dalam setahun.

Penerima bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 adalah kelompok lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas, yang akan menerima Rp600.000 per tahap pencairan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024:

Seperti disebutkan, penyaluran bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan. Berikut adalah jadwal pencairannya:

- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos PKH:

Program PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan ekonomi dengan lebih baik.

Kriteria penerima bansos PKH meliputi:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP Elektronik.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT Subsidi Gaji.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Tercatat sebagai keluarga miskin di desa atau kelurahan setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan ini.

Kategori Penerima Bansos PKH:

Kemensos menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH, yaitu:

- Ibu hamil atau menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Memeriksa Bansos PKH:

Ada dua cara untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH:

1. Melalui Website Kemensos:
   - Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
   - Masukkan wilayah penerima (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
   - Isi nama sesuai KTP.
   - Ketik kode captcha yang ditampilkan.
   - Klik "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian.
   - Status data Anda akan ditampilkan.

2. Melalui Aplikasi:
   - Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
   - Login dengan akun yang sudah terdaftar.
   - Pilih menu 'Daftar Penerima'.
   - Masukkan data sesuai KTP.
   - Klik "Cari" dan status data akan muncul.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosDana Bantuan Sosialklaim dana bantuan sosialKemensos RI

Reporter

Administrator

Editor