Untuk memenuhi syarat penerima bantuan sosial 2024, penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut adalah cara untuk mendaftar bantuan pemerintah menggunakan ponsel melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Mulailah dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.
2. Daftar dan Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terunduh, segera daftar untuk membuat akun baru. Pastikan data pribadi yang diisi lengkap dan akurat, seperti nama, alamat, dan nomor telepon yang aktif.
Validitas dan ketepatan data sangat penting untuk kelancaran proses. Jika tidak, Anda mungkin mengalami kendala saat pencairan dana bantuan oleh pemerintah.
3. Akses Beranda Aplikasi
Setelah akun berhasil dibuat dan Anda masuk ke beranda aplikasi, temukan dan klik opsi "Daftar Usulan".
4. Tambah Usulan Baru
Untuk memulai pendaftaran, pilih opsi "Tambah Usulan". Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi, termasuk data anggota keluarga yang diperlukan.
5. Pilih Jenis Bantuan
Pilih jenis bantuan sosial sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah semua langkah selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.