Langkah pertama dalam proses pendaftaran PKH adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" di perangkat Anda. Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan di App Store untuk pengguna iOS.
Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang resmi dari Kemensos RI untuk menghindari aplikasi palsu atau tidak resmi yang dapat membahayakan data pribadi Anda.
2. Isi Informasi Pribadi untuk Membuat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan buat akun baru. Anda akan diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat email, dan nomor telepon.
Kemudian, apabila telah mengisi semua informasi yang diperlukan, Anda akan diminta untuk membuat kata sandi yang aman untuk melindungi akun.
3. Masuk ke Beranda Aplikasi dan Pilih Opsi “Daftar Usulan"
Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke dalam aplikasi, Anda akan diarahkan ke beranda utama aplikasi "Cek Bansos".
Di halaman ini, Anda akan menemukan berbagai opsi, termasuk informasi tentang bansos yang sudah ada. Untuk memulai proses pendaftaran PKH, pilih opsi “Daftar Usulan” yang biasanya terletak di bagian menu utama.
4. Isi Rincian Informasi Pribadi dan Data Anggota Keluarga
Setelah memilih “Daftar Usulan,” Anda akan diminta untuk mengisi rincian informasi pribadi lebih lanjut. Ini mencakup data diri Anda dan anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam satu rumah tangga.
Informasi ini meliputi nama lengkap, hubungan keluarga, dan data KTP dari setiap anggota keluarga. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap agar tidak ada kendala dalam proses verifikasi.
5. Pilih Jenis Bantuan PKH yang Sesuai