1. Anak Usia Dini atau Balita (0-6 tahun)
Keluarga yang memiliki anak berusia dini atau balita berhak menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dibayarkan dalam empat tahap, dengan setiap tahapannya sebesar Rp750.000.
2. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima PKH juga mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, atau Rp. 750.000 per tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Kemudian, bagi Anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dibayarkan dalam empat tahap sebesar Rp225.000 per tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Berikutnya, untuk siswa SMP, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp1.500.000 per tahun, atau Rp. 375.000 per tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Untuk siswa yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SMA menerima bantuan sebesar Rp2.000.000,- per tahun, dengan setiap tahapannya sebesar Rp500.000.
Cara Daftar Bansos PKH
Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar PKH secara online agar Anda bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah sesuai kategori yang ditetapkan.
1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos”