NIK dan KTP Penerima Manfaat Ada Bansos Cair Sepanjang Bulan September 2024, Simak Daftarnya Disini(sumber: Unsplash)

EKONOMI

NIK dan KTP Penerima Manfaat Ada Bansos Cair Sepanjang Bulan September 2024, Simak Daftarnya Disini

Sabtu 31 Agu 2024, 23:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima manfaat, akan ada Bansos yang cair sepanjang bulan September 2024. 

Simak berita ini selengkapnya agar mengetahui daftar Bansos yang cair sepanjang bulan September 2024. 

Bansos yang akan dicairkan mulai dari bantuan tunai, hingga bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu. 

Berikut ini adalah deretan bansos yang cair sepanjang bulan Agustus 2024 : 

1. Bansos PIP 

Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) mepakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada para siswa yang berasal dari keluarga miskin, untuk mendapatkan bantuan pendidikan agar tetap melanjutkan sekolah.

Pencairan Bansos PIP Kemdikbud saat ini memasuki tahap 4-40 di awal September. Bansos pendidikan dicairkan untuk 17 juta lebih KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK Sederajat.

2. KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar)

Sama seperti bantuan PIP, bantuan KJP Plus ini termasuk bantuan beasiswa untuk peserta didik yang kurang mampu. 

Bedanya, bantuan KJP Plus ini hanya diberikan kepada peserta didik berdomisili di DKI Jakarta. 

Hak tersebut dikarenakan KJP Plus termasuk sebagai bantuan khusus dari pemerintah daerah, bukan bantuan berskala nasional.

3. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa yang termasuk bansos tunai Kemensos juga akan dicairkan di awal September 2024. 

BLT Dana Desa ini akan dicairkan kembali untuk periode satu hingga tiga bulan sekaligus. 

Sasaran penerima bantuan ini merupakan KPM yang masuk dalam kategori prioritas miskin ekstrem dan terdaftar di DTKS Kemensos RI. 

Namun, Bansos ini bukan diperuntukan untuk penerima bantuan PKH atau BPNT. 

4. Bansos Atensi Anak Yatim Piatu

Bansos Atensi Anak Yatim Piatu disalurkan oleh Kemensos untuk KPM anak yatim piatu berusia 0-18 tahun. 

Apabila KPM berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga bisa mendapatkan pencairan bansos ini. 

Adapun syarat bag penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu, yaitu harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

5. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg

Bansos non tunai berupa cadangan beras 10 kg hingga saat ini masih disalurkan kepada keluarga penerima manfaat 

Bansos ini diperkirakan akan disalurkan di awal September. Saat ini perum Bulog bekerja sama dengan Bapanas kembali menyalurkan bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10kg untuk periode salur Agustus 2024. 

6. Permakanan lansia

Adapun Bansos permakanan lansia yang juga disalurkan secara non tunai kepada KPM lansia. 

Bantuan ini cair senilai Rp30 ribu dalam bentuk makanan siap santap untuk dua kali makan (makan pagi dan makan siang).

Cek update berita terbaru dan breaking news setiap hari dengan mengikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Tags:
bansosnikKTPPencairan Bansos

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor