Meskipun sudah memenuhi syarat dan mengisi data dengan benar, kegagalan juga bisa terjadi karena terbatasnya kuota peserta.
Misalnya, jika dalam satu gelombang ada 200.000 pendaftar dan kuota hanya 50.000, maka yang lolos akan dipilih secara acak dari pendaftar yang memenuhi kriteria.
Peserta yang berhasil terpilih akan menikmati berbagai keuntungan, termasuk klaim dana insentif pelatihan sebesar Rp600.000 dan tambahan Rp100.000 untuk insentif survei.
Berikut adalah rincian jumlah insentif yang akan diterima oleh peserta yang berhasil, yang akan disalurkan ke rekening atau dompet elektronik mereka:
Insentif Saldo Dana Prakerja
- Insentif untuk biaya pencarian kerja: Rp600.000, diberikan satu kali.
- Insentif untuk pengisian survei evaluasi: Rp50.000, diberikan maksimal dua kali.
- Selain itu, peserta juga akan menerima bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.
Untuk memastikan Anda tidak hanya lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72, penting juga untuk memahami persyaratan terbaru yang berlaku sebelum mendaftar. Berikut syarat lengkapnya:
Syarat Daftar Program Kartu Prakerja
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.