JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Jika NIK KTP kamu lolos seleksi Prakerja Gelombang 72, kamu berkesempatan membawa pulang saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 yang langsung masuk ke dompet elektronik kamu.
Jangan sampai ketinggalan, yuk simak cara pencairannya agar saldo DANA gratis ini segera masuk ke akunmu!
Saldo DANA sebesar Rp700.000 ini berhasil dicairkan dan dikirimkan oleh pemerintah kepada peserta yang lolos Prakerja Gelombang 72.
Bagi pemilik NIK KTP yang belum lolos, kamu perlu mengetahui beberapa syarat penting yang harus dipenuhi saat mendaftar program Prakerja berikutnya.
Saat ini, pendaftaran untuk Prakerja Gelombang 72 masih beum dibuka. Namun, jika NIK KTP kamu sudah terdaftar dan lolos, kamu berhak untuk segera mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000.
Saldo DANA gratis dari program pemerintah ini akan cair setelah kamu menyelesaikan proses pendaftaran, lolos seleksi, dan mengikuti pelatihan yang telah ditentukan.
Pastikan kamu memenuhi semua syarat yang ada agar insentif Prakerja ini bisa segera kamu terima.
Syarat Daftar Prakerja
Bagi yang belum lolos atau belum pernah mendaftar, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan informasi di laman resmi Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri.
- Bukan Kepala Desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Alur Klaim Saldo DANA Gratis
Daftar Diri
Pastikan KTP kamu dalam kondisi baik dan terbaca jelas. Selain itu, siapkan nomor HP aktif, email yang bisa diakses, serta rekening bank atau e-wallet untuk menerima insentif.
Akses Situs Prakerja