SALDO DANA Rp700.000 Bisa Masuk Dompet Elektronik Kamu, Cek Syarat Terima Insentif Kartu Prakerja Pakai NIK eKTP!

Jumat 30 Agu 2024, 13:41 WIB
Klaim saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja (Foto: Canva/Edited by Rivera Jesica Souisa)

Klaim saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja (Foto: Canva/Edited by Rivera Jesica Souisa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dompet elektronik Anda dapat terisi saldo DANA gratis Rp700.000 melalui program Kartu Prakerja yang diadakan pemerintah hampir setiap bulannya. 

Anda dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) pribadi untuk mendaftar ke program pemerintah tersebut. 

Meskipun gelombang Prakerja yang ke-72 belum dibuka, tidak ada salahnya Anda mempersiapkan diri dari sekarang untuk meraih sejumlah manfaat di dalamnya. 

Katu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan sekaligus mengembangkan kompetensi dalam bekerja hingga membuka usaha. 

Maka dari itu Kartu Prakerja ditujukan untuk para pencari kerja, buruh yang dirumahkan atau butuh peningkatan skill di tempat kerja, hingga pelaku UMKM. 

Pemerintah memberikan saldo pelatihan sebsar Rp3.500.000 yang masuk ke masing-masing akun peserta. Anda dapat menggunakan saldo hingga tak tersisa. 

Namun syarat utama untuk mendapatkan saldo tersebut yaitu Anda harus lolos seleksi pendaftaran pada gelombang Prakerja yang diikuti. 

Setelah lolos dan membeli hingga mengikuti pelatihan hingga selesai, Anda akan mendapatkan insentif senilai Rp600.000.

Kemudian ada juga insentif tambahan senilai Rp100.000 setelah menyelesaikan dua pengisian survei evaluasi. 

Lantas, bagaimana syarat bisa menerima Kartu Prakerja modal NIK eKTP dan bagaimana cara mendaftarnya? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Syarat Terima Insentif Saldo DANA Kartu Prakerja

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki NIK eKTP dan KK
  • Usia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
  • Bukan anggota ASN, TNI/Polri, anggota legislatif
  • Bukan Pegawai BUMN/BUMD
  • Satu KK hanya dapat 2 NIK eKTP yang mendaftakan diri ke Prakerja 
  • Lolos seleksi pendaftaran gelombang Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja 

  • Kunjungi www.prakerja.go.id 
  • Pilih ‘Daftar Sekarang’
  • Masukkan alamat email pribadi dan password
  • Centang kotak yang bertuliskan “Saya menyetujui syarat dan ketentuan"
  • Klik ‘Daftar’
  • Verifikasi dokumen yang diminta
  • Isi data diri dengan benar dan lengkap
  • Unggah foto e-KTP
  • Verifikasi wajah
  • Jawab pertanyaan alasan ikut program ini
  • Isi pelatihan
  • Verifikasi nomor ponsel
  • Jawab pertanyaan sesuai kondisi peserta
  • Mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait syarat terima Kartu Prakerja untuk mendapatkan insentif saldo DANA gratis.

Berita Terkait
News Update