Pemerintah Salurkan Bansos Ini untuk 1,4 Juta KPM hingga Awal September 2024, Cek Jenis dan Syaratnya

Jumat 30 Agu 2024, 21:22 WIB
1,4 juta KPM akan menerima bansos ini dari pemerintah hingga awal September 2024. Simak apa saja bantuan yang diberikan. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

1,4 juta KPM akan menerima bansos ini dari pemerintah hingga awal September 2024. Simak apa saja bantuan yang diberikan. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa tambahan gizi pada 1,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di akhir Agustus hingga awal September 2024.

Bantuan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia itu diterima KPM yang tergolong dalam kategori Keluarga Rawan Stunting (KRS). 

Bansos tersebut bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak balita yang tercatat berisiko mengalami stunting, sesuai dengan data yang dimiliki oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Penerima dan Jenis Bansos yang Diberikan

KPM yang menerima bantuan ini adalah keluarga yang anak balitanya terindikasi mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang tidak sesuai dengan usianya, atau dikenal dengan istilah stunting. 

Stunting merupakan kondisi serius yang dapat memengaruhi kualitas hidup anak dalam jangka panjang, sehingga pemerintah merasa perlu memberikan perhatian khusus terhadap kelompok ini.

Bantuan yang diberikan dalam program ini berbentuk barang, yaitu 1 kilogram daging ayam dan 10 butir telur. 

Bantuan bahan makanan ini diharapkan dapat membantu memperbaiki asupan gizi bagi anak-anak yang berada dalam kategori rawan stunting. 

Adapun penyaluran bantuan tersebut berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Banyuwangi, di mana PT Pos Indonesia telah mulai membagikan bantuan ini kepada keluarga yang berhak menerimanya.

Syarat dan Proses Penyaluran Bantuan

Untuk mendapatkan bantuan ini, keluarga harus tercatat dalam data BKKBN sebagai Keluarga Rawan Stunting yang memiliki anak balita. 

Jika tidak tercatat dalam data tersebut, maka keluarga tersebut tidak akan menerima bantuan ini, meskipun mereka mungkin termasuk dalam KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

KPM PKH atau BPNT yang memiliki anak balita dan tercatat dalam data BKKBN sebagai keluarga yang berisiko stunting, mereka juga akan menerima bantuan tambahan gizi ini. 

Berita Terkait

News Update