Cara Mudah Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Ikuti Cara dan Syaratnya di Sini Uang Akan Masuk ke Rekening Terdaftar

Jumat 30 Agu 2024, 19:50 WIB
Cara dapatkan saldo dana gratis dari pemerintah. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari)

Cara dapatkan saldo dana gratis dari pemerintah. (Edit Foto: Risti Ayu Wulansari)

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Setelah berhsil memenuhi syarat dan selesai menyelasaikan semua tugas, Anda bisa langsung mendapatkan saldo dana dari Prakerja. Berikut ini, cara cairkan saldo DANA prakerja.

Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Senilai Rp700.000

Bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, mereka berhak mendapatkan bantuan pelatihan yang salah satunya dapat ditarik ke dalam saldo DANA. Berikut adalah caranya:

1. Ikuti Pelatihan: Setelah lolos, Anda akan mendapatkan saldo pelatihan senilai Rp1.000.000. Gunakan saldo ini untuk mengikuti pelatihan yang tersedia di platform mitra Kartu Prakerja.

2. Selesaikan Pelatihan: Pastikan Anda menyelesaikan pelatihan yang dipilih hingga selesai dan mendapatkan sertifikat.

3. Berikan Ulasan: Setelah menyelesaikan pelatihan, jangan lupa untuk memberikan ulasan dan rating pada pelatihan yang telah Anda ikuti.

4. Dapatkan Insentif: Setelah memberikan ulasan, Anda akan menerima insentif senilai Rp600.000 yang akan ditransfer ke rekening e-wallet yang terdaftar, seperti DANA.

5. Insentif Survei: Selain insentif pelatihan, Anda juga berkesempatan mendapatkan insentif tambahan senilai Rp50.000 per survei, dengan total maksimal Rp150.000 setelah menyelesaikan tiga survei yang diberikan.

Itulah informaai mengenai syarat dan cara dapatkan saldo dana gratis dari Kartu Prakerja Gelombang 72.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update