JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, ada saldo Dana Gratis Rp2,4 juta dari pemerintah dikirim lewat program bantuan sosial BPNT 2024. Cek status nama Anda di sini!
Masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah hanya menggunakan NIK KTP dan KK saja.
Penyaluran saldo dana bansos diberikan kepada masyarakat yang memiliki NIK KTP dan KK yang sesuai kategori sebagai KPM. Hal ini bertujuan agar pencairan bantuan menjadi tepat sasaran kepada masyarakat kategori miskin/kurang mampu.
Bantuan sosial kali ini diberikan pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang dikelola Kementerian Sosial.
BPNT merupakan bantuan yang bertujuan untuk menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat kurang mampu dengan memberikan uang tunai kepada masyarakat akibat kenaikannya harga bahan pokok makanan di pasaran.
Dari program BPNT 2024, penerima manfaat akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp200.000 untuk setiap bulannya dengan total Rp2.400.000 tiap tahunnya.
Bantuan sosial BPNT kini telah memasuki tahap ke-4 alokasi Juli-Agustus 2024 dengan jumlah pencairan sebesar Rp400.000 yang dialokasi selama dua bulan.
Untuk memastikan NIK KTP, KK, dan nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Silahkan cek status penerimaan Anda melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah Cek Status KPM Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
-
Kemudian, masukkan nama serta alamat lengkap Anda yang sesuai dengan data di KTP
-
Isi kode verifikasi yang muncul di layar
-
Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
-
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Pencairan bantuan dari program BPNT 2024 dilakukan ke Bank Himbara melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah bekerja sama dengan beberapa bank di Indonesia, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Khusus untuk KPM yang tidak memiliki rekening KKS, maka proses penyaluran bisa melalui PT Pos Indonesia dengan mengambilnya di kantor terdekat sesuai dengan domisili tempat tinggal KPM.
Untuk menjadi penerima bantuan BPNT, masyarakat wajib memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan rinciannya sebagai berikut.
-
Sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Terdaftar resmi sebagai KPM di DTKS
-
Kebutuhan ekonomi berada di level trendah yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk penyaluran BPNT 2024 dilakukan secara berkala setiap bulannya dengan diberikannya surat pemberitahuan resmi yang diterima KPM pada awal bulan dan pertengahan bulan.
Namun dalam beberapa kondisi, pencairan juga dapat diakumulasi setiap dua atau tiga bulan sekali sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.