JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis Rp700.000 telah berhasil anda terima via dompet elektronik dari pemerintah melalui Program Kartu Prakerja gelombang 71.
Saat ini pemerintah telah menyalurkan proses pencairan insentif kepada peserta yang berhasil menyelesaikan program Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja merupakan suatu program milik pemerintah yang memiliki segudang manfaat dan keuntungan yang bisa didapat.
Tentunya anda wajib menyelesaikan Program Kartu Prakerja hingga selesai untuk mendapat saldo DANA.
Program Kartu Prakerja
1. Pilih Gelombang 71
Pastikan setiap peserta Kartu Prakerja telah memilih gelombang 71 untuk bisa mengikuti pelatihan.
2. Beli Pelatihan
Pastikan setiap peserta telah membeli pelatihan sesuai minat dan bakat yang dimiliki untuk mendapat keuntungan.
3. Selesaikan Pelatihan
Setiap peserta wajib untuk menyelesaikan pelatihan yang telah dipilih untuk mendapat peningkatan skil melalui ilmu keterampilan.
4. Beri Ulasan dan Penilaian
Pastikan peserta wajib untuk memberi ulasan dan penilaian terkait pelatihan yang sudah dijalankan untuk mendapat insentif Rp600.000.
5. Isi Survei
Setiap peserta akan disediakan dua survei dari pemerintah untuk mendapat insentif tambahan Rp100.000.
Total setiap peserta akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 yang bisa dicairkan melalui dompet elektronik.
Cara Cairkan Insentif Prakerja ke Dompet Elektronik
- Kunjungi Prakerja.go.id dan login dengan kredensial Anda.
- Masukkan informasi akun Anda
- buka dashboard, login, dan pilih opsi ‘Akun/e-wallet’
- Pilih e-wallet pilihan Anda seperti OVO, GoPay, atau DANA
- lalu klik “sambungkan”
- Verifikasi bahwa nomor telepon yang terhubung ke akun Kartu Prakerja Anda adalah nomor e-wallet upgrade atau premium, atau nomor e-wallet Anda dengan KYC yang sudah ada
- Masukkan nomor ponsel
- Isi kode OTP yang dikirimkan kepada Anda melalui SMS
- Masukkan kode keamanan akun e-wallet Anda
- klik “Sambungkan”.
Demikian informasi terkait pencairan saldo DANA gratis Rp700.000 melalui dompet elektronik dari Kartu Prakerja gelombang 71.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.