NIK KTP Kamu Sudah Terverifikasi untuk Klaim Saldo Dana Rp700.000, Ini Cara Mencairkan Insentif Prakerja ke Dompet Elektronik dengan Mudah

Rabu 28 Agu 2024, 17:46 WIB
Kamu bisa mencaorkan saldo dana insentif Prakerja sebesar Rp700.000 ke dompet elektronik dengan cara ini. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Kamu bisa mencaorkan saldo dana insentif Prakerja sebesar Rp700.000 ke dompet elektronik dengan cara ini. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Jika kamu lolos seleksi Kartu Prakerja, otomatis NIK KTP kamu bisa jadi syarat utama untuk dapatkan mencairkan insentif Prakerja Rp700.000 ke dompet elektronik.

Sebab, NIK KTP kamu masuk dalam data diri sebagai peserta yang sah, dan insentif Prakerja adalah salah satu benefit yang akan kamu dapatkan sebagai peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing, serta membantu mengurangi pengangguran. 

Program ini menyiapkan pelatihan keterampilan bagi para peserta yang lolos seleksi agar mendapatkan keterampilan yang dibutuhan. 

Cara Mendapatkan Insentif Prakerja

Pada program Kartu Prakerja, setiap peserta akan mendapatkan saldo dana bantuan sebesar Rp4.200.000. 

Dana tersebut terdiri dari saldo dana pelatihan Rp3.500.000, dana insentif setelah pelatihan Rp600.000, dan dana insentif pengisian survei Rp100.000.

Untuk mendapatkan dana insentif Prakerja, kamu harus lulus dalam pelatihan pertama yang ditandai dengan mendapatkan sertifikat sebagai tanda lulus.

Kemudian telah mengisi ulasan dan juga memberi rating pada pelatihan yang telah diikuti, hingga akhirnya bisa klaim saldo dana insentif Rp600.000

Dan untuk insentif tambahan dari mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja Rp100.00 akan diberikan setelah mengisi dua kali survei yang masing-masing senilai Rp50.000.

Cara Mencairkan Insentif Prakerja

Dana Insentif Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau dompet elektronik (e-wallet) yang telah daftarkan di akun Prakerja milikmu. 

Insentif Prakerja akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, kamu belum melakukan pembelian pelatihan pertama. 

Berita Terkait
News Update