2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima bansos PKH dengan cara berikut:
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos di HP anda.
- Buka aplikasi dan masukkan data pribadi sesuai KTP.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan masukkan data wilayah tempat tinggal anda.
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Lewat KKS Bank Himbara
1. Cek Jadwal Pencairan Dana PKH. Sebelum mencairkan dana, pastikan anda mengecek jadwal pencairan yang biasanya diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial atau kantor desa setempat.
3. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan. Untuk mencairkan dana PKH, anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- KTP asli dan fotokopi
- Buku tabungan (jika diperlukan) Pastikan semua dokumen ini sudah siap sebelum anda ke lokasi pencairan.
4. Cairkan Dana Lewat ATM Bank Himbara. Cara paling mudah untuk mencairkan dana PKH adalah melalui ATM Bank Himbara. Berikut langkah-langkahnya:
- Masukkan KKS ke mesin ATM.
- Pilih bahasa yang diinginkan, lalu masukkan PIN.
- Pilih menu "Tarik Tunai" atau "Informasi Saldo" untuk cek saldo terlebih dahulu.
- Masukkan jumlah uang yang ingin dicairkan, sesuai dengan nominal bantuan yang diterima.
- Setelah transaksi selesai, ambil uang dan struk sebagai bukti pencairan.
6. Cairkan Dana di Kantor Cabang Bank Himbara. Selain ATM dan agen, anda juga bisa mencairkan dana PKH langsung di kantor cabang bank Himbara. Berikut prosedurnya:
- Datang ke kantor cabang bank Himbara terdekat dengan membawa KKS, KTP, dan buku tabungan (jika ada).
- Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
- Sampaikan kepada petugas bahwa anda ingin mencairkan dana PKH.
- Petugas bank akan memproses pencairan dan menyerahkan uang tunai kepada anda.
Pencairan dana bansos tahap 3 ini sudah dimulai sejak awal Agustus 2024 dan akan berlanjut hingga akhir September 2024.