ketahui ketentuan-ketentuan yang bisa bikin dana bansos gagal cair kepada KPM. (foto: IKPI)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos dari Pemerintah Bisa Gagal Cair karena Hal Ini, Pastikan NIK KTP dan KK Anda Terverifikasi

Kamis 29 Agu 2024, 19:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat yang tergolong KPM adalah mereka yang termasuk keluarga dalam kondisi ekonomi yang rentan sehingga berhak menjadi penerima bansos.

Bantuan yang diberikan kepada KPM dapat berupa uang tunai, voucher, subsidi, atau bantuan dalam bentuk barang atau jasa tertentu seperti pendidikan gratis, layanan kesehatan, atau bantuan tempat tinggal.

Akan tetapi, terdapat sejumlah ketentuan yang bisa membuat saldo dana bansos batal diberikan kepada KPM karena beberapa alasan.

Ketentuan-ketentuan yang Bisa Gagalkan Pencairan Bansos kepada KPM

1. Tidak Memenuhi Kriteria

KPM harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk dapat menerima bansos. 

Misalnya, kriteria berdasarkan tingkat pendapatan, status kepemilikan aset, atau kriteria sosial lainnya.

2. Terdapat Kesalahan atau Ketidakakuratan Data

Jika data seperti NIK KTP dan KK yang diajukan oleh KPM tidak lengkap, tidak akurat, atau tidak valid, hal ini dapat menyebabkan mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos.

Apabila identitas dan data Anda layak dan valid, maka otomatis NIK KTP Anda terverifikasi oleh sistem dan berhak sebagai penerima bansos.

3. Perubahan Status Ekonomi atau Sosial

Jika terjadi perubahan status ekonomi atau sosial yang membuat KPM tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan, mereka dapat dinyatakan tidak layak menerima bansos.

4. Keputusan Administratif atau Kebijakan

Terkadang, keputusan administratif atau perubahan kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi eligibility KPM untuk menerima bansos. Misalnya, revisi dalam ketentuan atau alokasi dana untuk bansos tertentu.

5. Penyimpangan atau Pelanggaran

Jika ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam pengajuan atau penggunaan bantuan sosial, KPM dapat dikenakan sanksi yang menyebabkan mereka tidak dapat menerima bansos.

6. Penilaian Ulang

Pemerintah atau lembaga terkait dapat melakukan penilaian ulang secara berkala terhadap status KPM, dan jika terjadi perubahan kondisi atau ditemukan informasi baru yang mempengaruhi kelayakan mereka, bisa saja mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Itulah beberapa hal yang bisa membuat KPM batal menerima penyaluran bansos dari Pemerintah.(*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialdana bansoskpmnikKTP

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor