Cek Bansos September 2024 Sekarang, NIK E-KTP Anda Masuk Kategori Penerima? Saldo Dana Rekening Siap Melejit

Kamis 29 Agu 2024, 19:00 WIB
Aplikasi Cek Bansos saat ini tersedia di Play Store. (foto: Play Store/modif poskota.co.id/fani ferdiansyah)

Aplikasi Cek Bansos saat ini tersedia di Play Store. (foto: Play Store/modif poskota.co.id/fani ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID -  Ada beberapa NIK E-KTP yang masuk kategori penerima Bansos PKH 2024. Pemerintah telah menetapkan siapa saja kategori NIK E-KTP yang menerima bantuan tersebut.

Untuk itu, perlu cek apakah NIK E-KTP Anda termasuk penerima bantuan PKH atau bukan.

Adapun Bansos PKH adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan yang merupakan program khusus dari pemerintah.

Tujuan program tersebut ialah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan kalangan keluarga yang tak mampu.

Bansos PKH ini bakal terus digelontorkan hingga akhir tahun ini karena anggarannya sendiri telah dialokasikan. Jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah.

Dengan demikian, jangan khawatir bila belum dapat. Cukup cek bansos dengan langkah-langkah berikut ini.

Daftar Penerima Bantuan PKH 2024

Terdapat kategori yang masuk daftar penerima bantuan PKH yang penting diketahui. Salah satunya adalah ibu hamil. Berikut informasi lengkapnya:

  1. SD Rp900.000 per tahun
  2. SMP Rp1.500.000 per tahun
  3. SMA Rp2.000.000 per tahun
  4. Lansia Rp2.400.000 per tahun
  5. Disabilitas Rp2.400.00 per tahun
  6. Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun
  7. Anak balita Rp3.000.000 per tahun.
  8. Korban pelanggaran HAM berat (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)

Syarat Daftar Bansos PKH September 2024

Lantas apa saja syarat daftar bantuan PKH untuk September 2024 ini? Berikut pemaparan lengkapnya:

  1. Punya KTP Elektronik.
  2. Bukan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN atau BUMD.
  3. Nama Anda tercatat dalam daftar warga yang membutuhkan di kelurahan tempat domisili Anda.
  4. NIK E-KTP Anda Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  5. Syarat terakhir adalah tidak menerima bantuan pemerintah yang lain, yaitu BLT Subsidi Gaji, tidak ikut program Kartu Prakerja, dan tidak mendapat BLT UMKM.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Adapun pencairan Bansos PKH dilakukan melalui dua cara. Pertama melalui Bank Himbara atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos yang disalurkan melalui Bank Himbara atau KKS cair setiap 2 bulan sekali, dan saat ini sudah masuk tahap 5 untuk periode September-Oktober.

Cara kedua, cair melalui PT Pos Indonesia. Pencairan bantuan PKH melalui PT Pos dilakukan setiap 3 bulan sekali. Saat ini sudah masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September.

Cara Daftar Bansos PKH September 2024

Bantuan PKH salah satu bansos favorit masyarakat, sehingga banyak yang ingin daftar. Berikut ini cara daftar lengkapnya:

  1. Download Aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun dan masuk ke bagian halaman depan aplikasi
  3. Klik daftar usulan
  4. Pilih tambah usulan.
  5. Klik di bagian bantuan PKH.
  6. Isi data lengkap terkait diri Anda.
  7. Silakan validasi dan verifikasi data yang Anda masukkan.
  8. Tunggu proses pengecekan oleh aplikasi.

Cara Cek Bansos PKH melalui NIK E-KTP

Selain itu juga terdapat cara mengecek status penerima Bansos PKH September 2024. Anda perlu mengecek apakah benar termasuk penerima manfaat bansos atau tidak.

Pada prinsipnya, NIK KTP yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dipastikan menerima bansos.

Berikut cara yang bisa dilakukan untuk cek status penerima Bansos PKH, baik melalui HP maupun di PC:

1. Aplikasi Cek Bansos

  1. Download dan instal aplikasi Cek Bansos.
  2. Bikin akun baru di aplikasi tersebut.
  3. Masuk ke menu cek status penerima bantuan sosial yang ada di dalam aplikasi tersebut.

2. Aplikasi SIKS NG

  1. SIKS NG adalah singkatan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
  2. Sistem SIKS NG ini dipegang oleh pihak desa atau kelurahan atau pendamping sosial.
  3. Silakan kontak pendamping sosial tersebut untuk mengecek apakah status Anda sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.

3. Situs Resmi Cek Bansos

  1. Silakan akses ke situs resmi Cek Bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
  3. Tuliskan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
  4. Ketikkan huruf kode yang tercantum.
  5. Klik 'CARI DATA'.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update