JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Punya balita anak kedua dan ingin masuk dalam kategori bantuan PKH, bisa daftar di aplikasi Cek Bansos agar dapat tambahan saldo dana Rp750.000.
Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan pemberian dana bantuan dari pemerintah bagi masyarakat miskin atau kurang mampu.
Bansos PKH adalah salah satu dari lima bansos yang akan dicairkan oleh pemerintah selama 2024 ini.
Bantuan ini memiliki empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk bisa mendapatkan saldo dana bansos PKH, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dulu seperti:
- WNI yang dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP),
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan,
- - Bukan ASN, TNI, atau Polri, dan belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- - Penerima bansos PKH juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Kategori Penerima Bansos PKH
Selain Balita, bansos PKH juga dapat diberikan kepada ibu hamil, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas hingga lansia dengan nominal yang berbeda-beda.
Khusus untuk balita, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal sampai dengan anak balita kedua untuk bisa mendapatkan bansos PKH.
Agar anak balita kedua bisa masuk dalam kategori penerima bansos PKH, proses pengajuannya dapat dilakukan secara online maupun offline.
Dikutip dari instagram @jihanabila369, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mendaftarkan balita kedua:
- Download aplikasi Cek Bansos yang ada di Play store atau App store.
- Buat akun dengan registrasi terlebih dulu.
- Setelah registrasi akun berhasil, login ke aplikasi dengan username dan password yang telah dikirim ke email.
- Kemudian pilih tanda (+) yang ada di kanan atas, kemudian pilih tambah usulan.
- Selanjutnya, lengkapi data balita yang diajukan di aplikasi Cek Bansos.
- Selanjutnya isi survei, kemudian pilih ‘berikutnya’.
- Pilih jenis Bansos PKH, keterangan disabilitas ada atau tidak, kemudian pada pilihan komuitas adat terpencil pilih tidak.
- Selanjutnya upload foto KK yang sudah tertera nama anak pada pilihan lampiran foto, dan foto rumah tampak depan, kemudian klik ‘tambah usulan’.
- Proses pengajuan usulan berhasil dilakukan. Selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi oleh petugas dari Kemensos.
Demikian informasi mengenai pengajuan anak balita untuk masuk dalam kategori bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos agar bisa dapat saldo dana Rp750.000.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.