Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka Besok? Simak Cara Daftar dan Peluang Dapat Saldo Dana Gratis Rp700.000

Kamis 29 Agu 2024, 16:20 WIB
Ilustrasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Ilustrasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pembukaan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72 telah dinanti-nanti oleh calon peserta. Lantas, benarkah gelombang baru tersebut akan dibuka pada Jumat, 30 Agustus 2024?

Kartu Prakerja merupakan program pelatihan yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi serta keterampilan.

Pelatihan ini diberikan agar masyarakat Indonesia bisa bersaing dalam dunia kerja hari ini maupun di masa mendatang.

Program pelatihan ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat, yaitu:

  • Usia 18 - 64 tahun
  • Pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, buruh yang tidak memiliki upah, pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi hingga pelaku usaha kecil mikro (UKM)
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan pejabat negara, anggota DPRD, TNI, Polri, ASN, kepala desa dan perangkat desa serta komisaris, pengurus, pegawai BUMN atau BUMD

Calon peserta bisa mendaftar menggunakan email aktif, nomor HP, nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor kartu keluarga (KK).

Nantinya bila lulus, peserta akan mendapatkan biaya pelatihan dari pemerintah sebesar Rp4.200.000.

Total biaya pelatihan tersebut akan dibagi menjadi biaya pelatihan Rp3.500.000, insentif Prakerja Rp600.000 dan insentif survei Rp100.000.

Perkiraan Pembukaan Seleksi Kartu Prakerja

Dalam pembukaan seleksi gelombang baru, jika mengikuti pola sebelumnya Kartu Prakerja dibuka setiap hari Jumat di minggu ketiga atau keempat.

Namun sejak seleksi Prakerja Gelombang 71, pendaftaran dilakukan menjadi satu bulan sekali.

Apabila mengacu pada pembukaan seleksi Prakerja Gelombang 71, maka diprediksi seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72 akan dibuka pada 30 Agustust 2024 atau 6 September 2024.

Peluang Dapat Saldo Dana Gratis Rp700.000 dari Pemerintah

Calon peserta Prakerja berpeluang mendapat saldo dana gratis sebesar Rp700.000 dari pemerintah.

Saldo tersebut didapat dari insentif Prakerja Rp600.000 dan insentif pengisian dua kali survei sebesar Rp100.000.

Untuk mendapatkan saldo tersebut, calon peserta harus dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Setelah itu, peserta harus membeli pelatihan, menyelesaikan pelatihan, mendapatkan sertifikat dari hasil pelatihan serta mengisi survei.

Jika syarat dan ketentuan tersebut telah terpenuhi, saldo insentif Prakerja Rp700.000 akan ditransfer ke dompet elektronik seperti DANA, OVO, GoPay, Link Aja atau rekening bank BCA dan BNI milik peserta.

Kendati begitu, agar bisa mendapatkan saldo Rp700.000 dari Kartu Prakerja. Anda bisa mendaftar di gelombang 72.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, Anda bisa mengikuti tahapan-tahapan di bawah ini:

  1. Kunjungi laman prakerja.go.id
  2. Klik ‘Daftar’ dan buat akun Prakerja menggunakan email aktif
  3. Verifikasi email Anda
  4. Kemudian masuk ke dashboard Prakerja menggunakan email dan password yang telah terdaftar
  5. Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK dan tanggal lahir
  6. Isi formulir Kartu Prakerja sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) meliputi nama lengkap, domisili, status pendidikan dan lain sebagainya
  7. Verifikasi wajah serta foto KTP Anda
  8. Verifikasi nomor HP Anda dengan memasukkan kode OTP yang diterima lewat SMS
  9. Ikuti tes kompetensi dasar
  10. Isi kolom minat dan keterampilan serta alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja
  11. Kemudian ‘Gabung Gelombang’

Calon peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan notifikasi email dan SMS dari PMO Prakerja yang menjelaskan bahwa Anda telah diterima sebagai peserta Prakerja.

Jika Anda sudah mendapatkan notifikasi tersebut, segera login dashboard Prakerja dan tautkan akun dompet digital atau rekening bank Anda ke akun Prakerja, untuk memudahkan proses transfer insentif.

Perlu diingat akun e-wallet atau rekening bank harus sesuai dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update