JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerima saldo dana bantuan sosial bisa diketahui berdasarkan data diri seperti NIK KTP dan KK yang tertulis di website resmi Kemensos. Cek selengkapnya di bawah ini.
Bantuan sosial dari pemerintah terdiri dari beberapa ragam, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan bansos yang diusung pemerintah sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam ekonominya.
Bansos satu ini memiliki golongan berbeda dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan.
Penerima bantuan bisa mengecek status dengan mengakses website yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Adapun, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta Kartu Keluarga (KK) dipakai sebagai identitas pendaftar.
Dokumen tersebut pun akan menjadi penentu masyarakat akan menerima bantuan sosial PKH atau tidak, serta disesuaikan golongan yang terdaftar.
Pengecekan status penerima serta pencairan dana bantuan bisa dilakukan dengan mudah hanya mengandalkan koneksi internet. Bahkan, websitenya bisa dikunjungi melalui ponsel saja.
Cara Cek Bansos PKH 2024
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Isi captcha yang tersedia
5. Pilih ‘Cari Data’
6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Dana bantuan telah dicairkan sejak akhir Juli 2024 melalui rekening KKS yakni Bank Himbara dan proses akan terus berlangsung sampai semua penerima mendapatkannya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.