Pegawai SPBU Jadi Korban Pelecehan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Rabu 28 Agu 2024, 09:33 WIB
Viral video terekam CCTV pria melecehkan pegawai SPBU. (Tangkapan layar @lambeturah)

Viral video terekam CCTV pria melecehkan pegawai SPBU. (Tangkapan layar @lambeturah)

UM dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Tono juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib atau polsek setempat jika menemukan hal-hal mencurigakan," ujar Tono.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama di tempat-tempat yang relatif sepi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update