Klaim saldo DANA gratis yang ditawarkan sebagai bagian dari insentif Prakerja.(Poskota/Mutia Dheza Cantika)

TEKNO

Nomor HP dan Nama Anda Masuk Data Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Subsidi Prakerja! Cek Syarat Klaimnya Berikut Ini

Rabu 28 Agu 2024, 12:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk memastikan bahwa nomor HP dan nama Anda benar-benar masuk dalam daftar penerima saldo DANA gratis Rp700.000, cek syarat klaimnya berikut ini.

Memahami syarat-syarat klaim saldo DANA gratis yang ditawarkan sebagai bagian dari insentif Prakerja ini penting agar proses dan semua tahapan berjalan mulus.

Pastikan Anda memeriksa segala persyaratan dengan teliti dan mengikuti proses pendaftaran yang berlaku untuk memulai klaim saldo DANA Prakerja Rp700.000.

Dengan begitu, Anda dapat lebih mudah mendapatkan saldo DANA gratis dari program Kartu Prakerja yang sudah diluncurkan sejak tahun 2020 tersebut.

Program Kartu Prakerja adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan meringankan beban ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan bantuan insentif.

Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, terdapat beberapa kriteria dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah penjelasan mendetail mengenai syarat-syarat tersebut.

Syarat Penerima Saldo DANA Prakerja

1. Usia Minimal dan Maksimal

Calon penerima Kartu Prakerja harus memenuhi syarat usia yang telah ditetapkan. Usia minimal untuk mendaftar adalah 18 tahun, yang berarti program ini terbuka untuk semua individu dewasa. 

Batas usia maksimal adalah 64 tahun. Ketentuan ini memastikan bahwa program dapat menjangkau berbagai kalangan usia yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan keterampilan kerja mereka.

2. Status Pendidikan

Salah satu syarat utama adalah bahwa calon penerima tidak sedang menempuh pendidikan formal. Artinya, Anda harus sudah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah serta tidak terdaftar sebagai mahasiswa atau pelajar aktif. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan ini diarahkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan dalam mencari pekerjaan atau meningkatkan keterampilan kerja mereka.

3. Status Pekerjaan

Kartu Prakerja dirancang untuk membantu berbagai kelompok masyarakat, termasuk mereka yang sedang mencari kerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Program ini juga mencakup pekerja yang tidak menerima upah tetap, seperti pekerja lepas atau freelance, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Pengecualian untuk Beberapa Kelompok

Ada beberapa kelompok yang tidak dapat menjadi penerima Kartu Prakerja, antara lain Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Kades dan jajarannya, serta pegawai BUMN semua jabatan atau BUMD.

Hal ini untuk memastikan bantuan Kartu Prakerja benar-benar menjangkau mereka yang tidak mendapatkan fasilitas serupa dari lembaga tempat mereka bekerja.

5. Ketentuan Kartu Keluarga (KK)

Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya dapat memiliki maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja. 

Ketentuan ini bertujuan untuk menghindari duplikasi pendaftaran dan memastikan bahwa bantuan tersebar merata di masyarakat.

Penting bagi calon penerima untuk memahami dan mematuhi kriteria yang telah ditetapkan agar dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan saldo DANA gratis dari subsidi insentif Prakerja. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  


 

Tags:
klaim saldo dana prakerjasaldo dana prakerjaSaldo danaSaldo DANA Gratisinsentif prakerjaKlaim Saldo DANA Gratis

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor