JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK anda telah berhasil klaim saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via Rekening BNI.
Dana bantuan sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita selama tahu. 2024.
Bantuan akan disalurkan terbagi menjadi empat tahapan sesuai ketetapan Kemensos RI.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita akan menerima dana Rp750.000 melalui Rekening BNI.
Hingga kini pencairan telah memasuki tahap ketiga proses penyaluran dana bansos PKH 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI untuk mengetahui progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
- Pilih “Cari data” Cat: Jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
KPM juga wajib memenuhi persyaratan untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000.
Syarat Menjadi Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial
Calon penerima harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini adalah data resmi yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan berbagai bentuk bantuan sosial.
Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya. Ini menunjukkan bahwa program BLT Mitigasi Risiko Pangan hanya dapat diterima oleh individu yang tidak sedang menerima bantuan sosial selain dari program ini.
Bukan PNS, Polri, TNI, atau Karyawan BUMD/BUMN
Calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI, atau karyawan BUMD/BUMN. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat di luar kategori tersebut.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 via Rekening BNI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.