NIK e-KTP Anda Masuk Data Verifikasi Pemerintah Menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 ke Rekening BRI!

Rabu 28 Agu 2024, 07:46 WIB
NIK e-KTP anda masuk data verifikasi pemerintah menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda masuk data verifikasi pemerintah menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda masuk data verifikasi pemerintah menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 ke Rekening BRI.

Saat ini pemerintah telah memverifikasi NIK e-KTP untuk menerima dana subsidi bansos PKH 2024 melalui Rekening BRI.

Verifikasi NIK e-KTP dilakukan bertujuan agar bantuan ini dapat tersalurkan sesuai dengan target pemerintah yaitu kepada masyarakat Indonesia yang kurang mampu dilihat dari faktor ekonomi.

Dengan adanya bantuan ini masyarakat akan mendapat nominal dana sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Nominal Dana Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Bantuan tersebut akan disalukran oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan ketentuan Kemensos RI.

Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia dalam satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000 melalui Rekening BRI apabila sudah terdaftar di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi anda yang belum terdaftar pada KKS, silahkan lakukan pendaftaran untuk mendapatkan Rekening Himbara.

Cara Daftar KKS Online

1. Sediakan Berkas Anda

Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).

2. Download Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.

3. Daftar Akun

Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.

4. Masukkan Data

Berita Terkait
News Update