Rp700.000 dari Prakerja menanti Anda untuk dicairkan, cek caranya di sini.(Poskota/Mutia Dheza Cantika)

EKONOMI

HORE! NIK KTP Anda Dapat Saldo Dana Rp700.000 dari Prakerja, Sudah Tahu Cara Klaimnya?

Rabu 28 Agu 2024, 17:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA sebesar Rp700.000 diberikan kepada peserta yang NIK KTP telah dinyatakan berhasil menyelesaikan tahapan program Kartu Prakerja dari pemerintah.

Saldo DANA ini merupakan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta program Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan yang disediakan. 

Insentif ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja di Indonesia. 

Terutama bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan keahlian di bidang tertentu.

Dalam program ini, insentif utama yang diberikan kepada peserta adalah sebesar Rp600.000. 

Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp100.000 setelah menyelesaikan survei dan memberikan ulasan terkait pelatihan yang diikuti. 

Dengan demikian, total insentif yang diterima oleh peserta mencapai Rp700.000.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja:

Cara Cairkan Saldo DANA Kartu Prakerja

Setelah memenuhi syarat dan menyelesaikan seluruh tugas, Anda bisa langsung mendapatkan saldo DANA dari Prakerja. Berikut cara mencairkan saldo DANA Prakerja:

  1. Kunjungi laman Prakerja.go.id dan masuk ke akun Anda.
  2. Klik menu 'Dashboard' lalu pilih 'Akun atau Dompet Elektronik'.
  3. Tekan 'Sambungkan' dan verifikasi nomor HP yang terdaftar.
  4. Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS.
  5. Masukkan kode atau PIN dompet elektronik, lalu sambungkan.

Demikian informasi tentang saldo DANA Rp700.000 dari program Kartu Prakerja.

Dengan mengikuti langkah-langkah dan tips di atas, Anda dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja secara optimal dan membuka peluang baru untuk pengembangan diri dan karier Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK KTPKTPprakerjakartu prakerjaSaldo dana

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor