Daftar bansos PKH bisa dilakukan dengan menggunakan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Siapkan NIK KTP untuk Daftar Program Keluarga Harapan, Anda Bisa Cairkan Subsidi Bansos Rp600.000 Bulan Ini

Selasa 27 Agu 2024, 16:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk mendaftar program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan terdaftar sebagai peserta PKH, Anda bisa mendapatkan dana bansos Rp600.000 pada periode pencairan tahap 3 Juli-September.

Adanya bansos PKH ini menjadi salah satu langkah pemerintah Indonesia untuk mengentas kemiskinan.

Dimana masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah keluarga miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bila Anda termasuk pada kategori keluarga miskin (KM) bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH. Berikut syarat untuk mendapatkan dana bansos dari program keluarga harapan:

Syarat Penerima PKH

Besaran yang diberikan kepada KPM bisa bervariatif tergantung pada komponen yang disebutkan di atas, berikut ini besaran bantuan yang akan diterima setiap komponen:

Daftar Bansos PKH

Bila Anda termasuk pada kriteria yang disebutkan di atas namum belum mendapatkan dana bantuan dari penerintah, Anda bisa mendaftarkan diri aplikasi resmi Kementerian Sosial yaitu Cek Bansos, berikut langkah yang perlu dilakukan:

Apabila pengajuan Anda disetujui, maka petugas akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan bantuan sosial yang diajukan akan disalurkan sesuai jadwal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK KTPDaftar Program Keluarga Harapansubsidi bansosdaftar Bansos PKHsyarat penerima pkhBansos PKHdtks

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor