Rekening BNI Anda Menerima Pencairan Dana Bansos Rp500.000 dari Subsidi Pemerintah PKH Tahap 3 Agustus 2024, Cek Syaratnya di Sini

Selasa 27 Agu 2024, 17:00 WIB
Syarat agar rekening BNI Anda menerima pencairan dana bansos subsidi pemerintah PKH tahap 3 Agustus 2024 sebesar Rp500.000. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

Syarat agar rekening BNI Anda menerima pencairan dana bansos subsidi pemerintah PKH tahap 3 Agustus 2024 sebesar Rp500.000. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rekening BNI Anda menerima pencairan dana bansos Rp500.000 dari subsidi pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 alokasi Agustus 2024. Cek persyaratannya di sini. 

Kini diketahui dana bansos PKH tahap 3 untuk alokasi Agustus 2024 telah cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara (BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri) sebanyak Rp500.000.

Pencairan dana bansos tersebut untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah lolos dalam verifikasi dan validasi data. 

Secara rutin Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan PKH tiap 3 bulan sekali karena ini merupakan program reguler. 

Adanya program bansos ini untuk membantu para masyarakat yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. 

Terdapat empat tahap dalam setahun untuk penyaluran dananya dengan besaran dana yang berbeda-beda di tiap kategorinya. 

Sejak Juli 2024, sebanyak 10 juta KPM PKH menerima bantuan dana mulai dari Rp225.000-Rp750.000 per tahap sesuai kategorinya masing-masing.

Kategori dan Besaran Dana PKH 

  1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 
  4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  8. Korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan.

Tahap Pencairan PKH 

  • Tahap 1: Pencairan dilakukan pada Januari-Maret. 
  • Tahap 2: Pencairan dilakukan pada April-Juni.
  • Tahap 3: Pencairan dilakukan pada Juli-September.
  • Tahap 4: Pencairan dilakukan pada Oktober-Desember.

Syarat Penerima PKH 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP. 
  • Terdaftar sebagai keluarga yang kondisi sosial ekonominya 25 persen terendah di data kelurahan. 
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Bukan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD. 
  • Belum atau tidak pernah menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja. 

Cara Cek Penerimaan Status PKH  

  1. Masuk website cekbansos.kemensos.go.id. 
  2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. 
  3. Mengisi nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). 
  4. Mengisi 4 kode captcha yang muncul. 
  5. Klik "Cari Data" dan otomatis keluar data penerimaan status PKH. 

DISCLAIMER: Penerimaan dana bansos harus dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat dan mengikuti serangkaian pendaftarannya. Setelah itu cek status penerimaannya. Gunakan dana bantuannya dengan sebaiknya-baiknya.

Itulah dia penjelasan mengenai syarat agar rekening BNI Anda menerima pencairan dana bansos subsidi pemerintah PKH tahap 3 Agustus 2024 sebesar Rp500.000. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update