Ilustrasi NIK KTP yang mendapat tambahan bansos kemensos. (X/@sundaholic)

EKONOMI

NIK KTP Anda Masuk Data Penerima Bansos Tambahan Rp1.800.000 Plus Terima Bantuan Non Tunai, Pencairan hingga 31 Agustus 2024

Selasa 27 Agu 2024, 16:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang identitas NIK KTP-nya masuk dalam daftar penerima bansos kemensos seperti bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) akan mendapat bantuan tambahan.

Bantuan tambahan tersebut berupa uang tunai dan non tunai atau berbentuk barang yang akan dicairkan hingga 31 Agustus 2024.

Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mencairkan bantuan untuk PKH dan BPNT periode Juli - Agustus 2024.

Perkiraannya, penyaluran bansos PKH dan BPNT periode Juli - Agustus tersebut akan rampung seluruhnya di akhir bulan ini, terutama pencairan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).

Kendati begitu, KPM yang nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk (KTP) masuk dalam daftar penerima, bisa mencairkan bantuan tambahan yang diberikan oleh Kemensos.

Tambahan Bansos Kemensos

Bantuan tambahan dari Kemensos ini diberikan pada NIK KTP yang terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan P3KE.

Kemudian, tambahan bansos kemensos ini disalurkan pada KPM yang telah diverifikasi layak mendapat bantuan.

Bantuan tambahan tersebut merupakan bansos program Indonesia pintar (PIP) dan beras 10 kilogram.

Berdasarkan informasi terbarunya, bansos PIP telah disalurkan seiring dengan adanya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang menurunkan SK Nominasi dan SK Penerima.

Alhasil, KPM yang memiliki kartu Indonesia pintar (KIP), KKS serta peserta bansos yang terdaftar sebagai penerima PKH bisa mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.

Sedangkan untuk beras 10 kilogram, bantuan ini diberikan melalui Pos Indonesia dan telah ditetapkan pencairannya hingga Desember 2024.

Bagi KPM yang telah mendapat surat undangan pencairan dari Pos Indonesia, bisa mengambil bansos non tunai berupa beras 10 kilogram di kantor pos setempat.

Lebih lanjut, NIK KTP yang terdaftar di BKKBN atau P3KE serta telah mendapatkan surat undangan pencairan dari Pos Indonesia, akan mendapat bantuan non tunai lainnya berupa daging dan telur ayam.

Besaran Bantuan Tambahan Kemensos

Baik KPM PKH dan BPNT yang memenuhi syarat, utamanya memiliki komponen anak usia sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Berpeluang untuk mendapat saldo dana bansos tambahan dari Kemensos. Berikut ini besaran bantuan yang akan diterima oleh KPM, yaitu:

Untuk mencairkan dana bansos ini, KPM harus terlebih dahulu mengaktifkan rekening pencairan yakni rekening simpanan pelajar (SimPel) di bank penyalur.

Itulah informasi mengenai bantuan sosial tambahan yang diberikan oleh Kemensos untuk KPM.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
kemensosbansosBantuan sosialpkhBPNTPIP

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor