JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada berujung ricuh di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 26 Agustus 2024.
Seruan aksi kawal putusan MK ini beredar di media sosial dengan titik kumpul di kampus 3 UIN Walisongo dan titik aksi di kantor DPRD Jateng.
Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jateng menuntut untuk mengadili dan menurunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun nyatanya aksi tersebut bergeser ke kantor Balai Kota Semarang yang semula direncanakan di depan gedung DPRD.
Massa aksi akhirnya melakukan demonstrasi di area pemerintahan Kota Semarang.
Aksi Demo di Semarang
Aksi ini semula berlangsung baik-baik saja, gesekkan mulai terjadi saat adanya saling dorong antara kepolisian dan massa aksi.
Dari insiden itu, pagar balai kota jebol dan terus terjadi aksi saling dorong. Setelah pagar jebol pihak dari massa aksi dan kepolisian pun berusaha menenangkan situasi dengan adanya instruksi-instruksi dari mobil komando.
Kemudian situasi semakin panas di saat adanya tambahan massa seperti pelajar, mahasiswa yang masuk ke barisan depan untuk memaksa masuk ke area Balai Kota Semarang.
Aksi terus berlangsung hingga pada pukul 17.45 WIB di mana aparat kepolisian meminta massa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Letupan Gas Air Mata
Di kala waktu memasuki maghrib, sejumlah demonstran beristirahat untuk salat berjamaah. Pada pukul 18.00 WIB aksi kembali berlanjut di depan pagar Balai Kota Semarang yang sudah jebol.
Situasi mulai tidak kondusif, polisi keluar untuk membubarkan massa hingga bentrok tak terhindarkan.