Cara Sukses Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72, Klaim Insentif Rp700.000 dari Negara

Selasa 27 Agu 2024, 22:48 WIB
Klaim insentif Rp700.000 dari pemerintah melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 72. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Klaim insentif Rp700.000 dari pemerintah melalui Program Kartu Prakerja Gelombang 72. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Persyaratan untuk mengikuti Kartu Prakerja cukup mudah dan terbuka lebar bagi siapa saja. 

Anda dalam rentang usia produktif, yaitu 18-64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, serta bukan pejabat negara atau PNS, dipersilakan untuk ikut serta. 

Sejumlah dokumen seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), nomor telepon aktif, dan alamat email yang valid, mesti dipersiapkan untuk mendaftar.

Setelah terkumpul, segera daftarkan diri Anda pada gelombang terbaru Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id . 

Ikuti panduan pendaftaran dengan mengisi data diri, mengunggah foto e-KTP, dan menyelesaikan tes kemampuan dasar. 

Penting untuk dipahami, setiap peserta yang dinyatakan lolos wajib menggunakan uang bantuan pelatihan sebesar Rp3.500.000 di dashboard untuk membeli pelatihan dalam rentang waktu 15 hari kalender.

Jika peserta tidak membeli pelatihan hingga batas waktu yang ditetapkan habis, maka bantuan biaya pelatihan akan dikembalikan ke Kas Umum Negara.

Tidak hanya itu, Insentif Prakerja sebesar Rp700.000 pun gagal diterima.

Jadi, jangan lewatkan peluang meraih insentif sekaligus meningkatkan kompetensi untuk mewujudkan impian Anda ya. 

DISCLAIMER: Contoh waktu pendaftaran Kartu Prakerja dalam artikel ini hanya sebatas saran, dan tidak menjamin seluruh prosesnya berjalan lancar. 

Kelancaran seorang peserta dalam mendaftar Kartu Prakerja dipengaruhi berbagai faktor lain, salah satunya adalah tingkat kestabilan koneksi internet yang digunakan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update