KPM wajib terdaftar di dalam Sistem informasi Kesejahteraan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Tidak sedang menjadi pendamping sosial dalam program tertentu.
Mampu menunjukkan data valid dan resmi NIK KTP Elektronik dan KK yang sudah divalidasi Disdukcapil.
Proses pencairan bansos BPNT terbagi menjadi 6 tahap tahun 2024 ini. Total yang bisa Anda dapatkan sebagai KPM yaitu sebesar Rp2.400.000 per satu tahun. Saat ini proses pencairan sudah memasuki tahap ke 4, bulan Juli dan Agustus.
Segera daftarkan diri dan pelajari syaratnya agar Anda bisa memperoleh bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT.
Namun, untuk program bantuan sosial BPNT ini perlu diingat bahwa tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan. Maka dari itu, simak syarat yang harus Anda penuhi untuk daftar Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.