JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Selamat sejumlah NIK KTP yang lolos verifikasi penerima bansos PKH bisa menerima saldo dana dengan nominal hingga Rp2.400.000 dalam setahun.
Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) ke sejumlah warga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Namun, perlu dicatat bahwa yang bisa menjadi penerima hanyalah mereka yang data dirinya, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) juga nomor HP sudah terdata di DTKS.
DTKS sendiri adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan suatu sistem untuk mengumpulkan data-data orang kurang mampu di seluruh Indonesia.
Jadi, data-data warga yang sudah diinput ke sistem ini kemudian akan melalui proses verifikasi dan validasi.
Kedua proses ini dilakukan untuk mengetahui apakah masyarakat yang sudah diinput datanya layak jadi penerima bansos atau tidak.
Apabila, masyarakat layak jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Anda akan mendapatkan penyaluran dana dari pemerintah.
Salah satu bansos yang terus berlanjut pencairannya hingga saat ini adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos ini memiliki tujuh kategori penerima yang mana setiap penerima akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang berbeda.
Misalnya, untuk kategori lansia dan disabilitas, jumlah bantuan yang diberikan dalam setahun sebesar Rp2.400.000.
Namun, bantuan ini tidak dicairkan secara sekaligus melainkan bertahap. Satu tahapnya bisa dua sampai tiga bulan sekali.
Pengalokasian dana bansos dilakukan via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah tersambung dengan himpunan bank milik negara, seperti bank Mandiri, BSI, BNI, dan BRI.
Selain lewat KKS bank Himbara, penyaluran bantuan juga dilakukan via PT Pos Indonesia.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah namanya tercantum sebagai penerima bansos, maka Anda dapat menyimak panduannya di bawah ini.
Cara Cek Penerima BPNT
Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah
Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Terdaftar dalam DTKS
Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Punya KKS
Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.
4. Terdaftar sebagai KPM
Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.