Seluruh dana untuk ketiga bulan tersebut akan dicairkan sekaligus pada bulan September.
Proses Pencairan Melalui KKS
Bagi KPM yang akan menerima bantuan melalui mekanisme non-tunai, berikut adalah proses yang perlu diperhatikan:
- Pemberitahuan dan Undangan dari Desa: KPM akan menerima undangan resmi dari pihak desa atau kelurahan setempat untuk proses pengambilan kartu KKS baru.
- Pengambilan Kartu KKS: Setelah menerima undangan, KPM diharapkan datang ke lokasi yang telah ditentukan untuk mengambil kartu KKS mereka.
- Pencairan Dana: Setelah kartu KKS aktif, dana bantuan sebesar Rp600.000 akan langsung ditransfer ke rekening tersebut dan dapat dicairkan sesuai kebutuhan KPM.
Pencairan Melalui PT POS Indonesia
Bagi KPM yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) atau yang tidak menerima undangan pengambilan kartu KKS, penyaluran bantuan akan tetap dilakukan secara tunai melalui PT POS Indonesia.
Proses pencairan ini akan mengikuti jadwal dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan PT POS Indonesia.
Perkiraan Waktu Pencairan Bansos Tahap 3
Pencairan bantuan ini diperkirakan akan dimulai pada akhir September 2024.
Hal ini dikarenakan proses birokrasi dan administrasi yang memerlukan waktu untuk memastikan penyaluran berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Seluruh KPM diimbau untuk bersabar menunggu proses pencairan bantuan ini.
Selain itumasyarakat juga diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah daerah atau instansi terkait untuk mendapatkan update terbaru mengenai jadwal dan prosedur pencairan.
NIK E-KTP Atas Nama Anda Lolos Validasi, Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Simak Cara Daftarnya
Bagi KPM yang menerima undangan pengambilan kartu KKS, diharapkan segera melengkapi proses tersebut agar dana bantuan dapat segera diterima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Itu dia informasi mengenai penyaluran saldo dana Bansos BPNT Rp600.000 periode Juli-September 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.