JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat KTP Elektronik Anda valid jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial PKH 2024, Cek lengkapnya di sini.
Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Bagi Anda yang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan ini.
Penerima bantuan ini akan mencairkan saldo dana Rp2.400.000 pada Agustus 2024.
KPM akan menerima bantuan PKH sesuai dengan kategori yang terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) setiap tahunnya.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bsntuan tunai yang diberikan pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemensos) untuk mensejahterahkan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat yang bersal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Saat ini bantuan PKH sudah memasuki tahap ke 3 pencairan alokasi periode Juli Agustus 2024. Pecairan bansos PKH akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia terdekat.
Anda dapat mengecek pencairan dapat dilakukan dengan online di handphone. Berikut cara untuk cek proses pencairan bansos PKH 2024.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024
- Buka Google di hp Anda
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
- Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store dengan nama "Cek Bansos".
Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pengecekan bansos PKH 2024. Tetap semangat dan manfaatkan bantuan ini dengan baik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.