ilustrasi penyaluran bansos beras pemerintah. (Dok. Pemdes Terung/ Magetan)

EKONOMI

SELAMAT! Ada Bansos Non Tunai Cair Hari Ini Pencairan via Kantor Pos, Cek Daftar Penerimanya di Sini

Senin 26 Agu 2024, 11:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Pada Agustus 2024 ini ada bansos non tunai yang dipastikan cair kepada masyarakat via kantor pos, selengkapnya simak sampai habis. 

Sekarang ini pemerintah fokus dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam menjaga kesejahteraan sosial dan memastikan masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. 

Ada banyak program bantuan sosial yang dibagikan, mulai dari bansos tunai maupun non tunai. 

Nah kabar baiknya di bulan Agustus 2024 ini dipastikan ada bansos non tunai yang diterima oleh para keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih. 

Pencairannya melalui kantor pos dimana ditunjuk sebagai penyalur resmi bansos tunai pemerintah. 

Nama program bansos khusus ini adalah Cadangan Beras Pemerintah atau bansos beras 10 kg. 

Berbeda dengan PKH dan BPNT, CBP ini membagikan bansos beras 10 kg per keluarga penerima manfaat (KPM) dalam pemenuhan bahan pokok beras sebagai bantuan pangan. 

Bansos beras 10 kg diketahui telah diterima oleh masyarakat terpilih sejak awal tahun 2024. Sebelumnya terjadwal pencairan CBP dilakukan per bulan pada Januai-Juni 2024. 

Nah hingga akhir tahun 2024 nanti, bansos beras 10 kg dari CBP ini telah dikonfirmasi diperpanjang lagi untuk 3 tahap.

Menurut informasi yang ada, pencairan 3 tahap pencairan bansos beras 10 kg ini akan diterima pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. 

Cek Daftar Penerima Bansos

Adapun program CBP ini dibagikan pemerintah secara khusus langsung kepada masyarakat. 

Meski begitu, untuk status penerima dan progres terbaru pencairannya tetap bisa dilakukan masyarakat secara mandiri melalui website resmi Kemensos. 

Silahkan gunakan data NIK dan KTP Anda melalui website Kemensos, atau lebih jelasnya ikuti tutorialnya di bawah ini: 

Pencairan via Kantor POS

Jadi khusus untuk bansos beras 10 kg dari CBP ini disalurkan pemerintah bersama dengan Perum Bulog melalui PT Pos Indonesia. 

Masyarakat bisa melakukan pencairan melalui kantor pos dengan syarat membawa dokumen berupa KTP dan KK.

Namun bagi KPM yang jarak rumahnya lebih dari 1 KM dari kantor pos terdekat, maka penyaluran bantuan akan bekerja sama dengan dinas desa, RW, dan RT setempat. 

Demikian adalah informasi tentang pencairan bantuan sosial non tunai yang akan diterima masyarakat alokasi Agustus 2024. Semoga informasinya membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosbansos non tunaiBantuan sosialbansos beras 10 kgcbpKantor Pos

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor