Panduan Lengkap Pencairan Dana PKH 2024 Rp550.000 : Pastikan Anda Sudah Terdaftar dan Cek Pembaruan Terbaru!

Senin 26 Agu 2024, 20:18 WIB
Informasi Dana Bantuan Sosial Kemensos RI (Poskota/Sherina)

Informasi Dana Bantuan Sosial Kemensos RI (Poskota/Sherina)

Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Menjelang akhir Agustus 2024, penting bagi masyarakat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memantau pencairan dana.

Pastikan Anda telah memeriksa saldo dan memperhatikan tanda-tanda bahwa bantuan tersebut telah masuk ke rekening KKS. Jangan lupa juga untuk mengonfirmasi pembaruan pencairan melalui Pos Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah, dan pencairan dana untuk tahun 2024 telah dimulai.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencairkan dana melalui Kantor Pos, penting untuk mengetahui pembaruan jadwal pencairan yang dapat diperoleh melalui saluran resmi.

Pencairan dana PKH 2024 sudah dimulai di berbagai daerah sejak Juli, dan akan terus berlanjut hingga September 2024.

Sebelum memeriksa saldo dana PKH di rekening KKS, KPM disarankan untuk memeriksa status pencairan di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan dana tersebut sudah masuk.

Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap, dan untuk tahap keempat akan berakhir pada September 2024.

Salah satu tanda bahwa dana telah cair adalah masuknya uang ke rekening KKS dan perubahan status pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut rincian jumlah pencairan bansos PKH 2024 untuk tujuh kategori penerima dalam satu keluarga:

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Selain itu, ada bantuan tetap untuk setiap keluarga penerima PKH, yaitu:
- PKH Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
- PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.

Cara mengecek bansos PKH 2024 dapat dilakukan secara online dengan menggunakan KTP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Ketikkan kode verifikasi yang tertera
5. Klik tombol CARI DATA

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS dapat melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa masing-masing untuk didaftarkan di DTKS Kemensos.

Jadwal pencairan bansos PKH 2024 terbagi dalam empat tahap pencairan:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update