JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memilih Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda sebagai penerima subsidi saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 sebesar Rp2.400.000.
Subsidi saldo dana bansos PKH BPNT ini akan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh Bank BRI.
Penyaluran Bansos yang sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia kini dialihkan secara bertahap ke rekening bank penyalur.
Perubahan ini mungkin membuat beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu pencairan dana karena proses migrasi ke KKS belum sepenuhnya selesai.
Pihak bank penyalur sedang melakukan Burekol (Buka Rekening Kolektif) untuk memfasilitasi perpindahan ini.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada KPM dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
PKH berfokus pada pemenuhan kebutuhan KPM khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kejahteraan.
Adapun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang diberikan pemerintah dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran dan memberikan nutrisi seimbang kepada KPM.
Anda bisa segera cek saldo dana dari kedua bansos tersebut melalui Aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH maupun BPNT.
Sebelum mencairkan uang, pastikan Anda memeriksa status penerimaan, khususnya alokasi Juli-Agustus 2024.
- Buka browser di perangkat elektronik, kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos via link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi data wilayah KPM meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai identitas KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode untuk verifikasi
- Klik 'Cari Data'
Hasil pencarian Anda akan muncul sesuai data yang diinput
Rincian Dana Bansosbansos PKH BPNT Rp2.400.000:
PKH: Dana diberikan berdasarkan kategori penerima, seperti penyandang disabilitas berat, lansia, ibu hamil, dan anak usia dini. Penerima dapat menerima Rp400.000 setiap dua bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
BPNT: KPM menerima Rp200.000 per bulan yang bisa dicairkan setiap dua bulan (Rp400.000) atau setiap tiga bulan (Rp600.000).
Demikian informasi seputar bansos PKH BPNT alokasi Agustus 2024. Pastikan Anda memeriksa status penerimaan secara berkala.
Bansos ini diberikan kepada KPM yang telah memenuhi syarat penerima PKH maupun BPNT.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.