NIK e-KTP dan Nomor HP Anda Terverifikasi Layak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja, Simak Syarat dan Proses Pendaftarannya!

Senin 26 Agu 2024, 12:42 WIB
NIK e-KTP dan Nomor HP Anda layak  klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

NIK e-KTP dan Nomor HP Anda layak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

1. Buka Situs Resmi Prakerja

Langkah pertama adalah mengakses situs web resmi Prakerja di dashboard.prakerja.go.id/daftar. Di halaman ini, Anda akan menemukan opsi untuk mendaftar. Klik tombol “Daftar” untuk memulai proses pendaftaran.

2. Isi Informasi Pribadi

Setelah memilih opsi “Daftar”, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi pribadi Anda. Ini termasuk alamat email dan kata sandi yang akan digunakan untuk akun Prakerja Anda. 

Setelah memasukkan data tersebut, Anda akan menerima email verifikasi. Ikuti instruksi dalam email untuk memverifikasi akun Anda dan melanjutkan ke langkah berikutnya.

3. Lengkapi Profil Anda

Setelah akun Anda terverifikasi, masuklah ke dashboard Prakerja dan lengkapi profil Anda. Isi semua data diri yang diperlukan dengan akurat, termasuk informasi kontak dan data pribadi lainnya. 

Pastikan bahwa informasi yang Anda berikan benar dan terbaru, karena ini akan mempengaruhi proses seleksi dan pendaftaran Anda.

4. Ikuti Tes Kemampuan

Selanjutnya, Anda akan dihadapkan pada dua tes penting: Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan dasar dan pengetahuan umum Anda. 

Jangan lupa meluangkan waktu untuk mengikuti tes dengan baik dan memberikan jawaban yang sesuai dengan kemampuan Anda.

5. Pilih Gabung Gelombang

Berita Terkait
News Update