NIK e-KTP dan Nomor HP Anda Terverifikasi Layak Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja, Simak Syarat dan Proses Pendaftarannya!

Senin 26 Agu 2024, 12:42 WIB
NIK e-KTP dan Nomor HP Anda layak  klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

NIK e-KTP dan Nomor HP Anda layak klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja. (Mutia Dheza Cantika/Poskota)

2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

Syarat berikutnya, pendaftar tidak sedang terdaftar dalam pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi. 

Program Prakerja ditujukan bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan formal dan siap untuk memasuki atau kembali ke pasar kerja dengan keterampilan yang lebih baik.

3. Sedang Mencari Pekerjaan atau Memerlukan Peningkatan Kompetensi Kerja

Kriteria pendaftaran juga mencakup mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja yang dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil. 

Program ini sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja atau dukungan finansial untuk melanjutkan pelatihan guna meningkatkan keterampilan.

4. Bukan Pejabat Negara, ASN, TNI, Polri, dan Posisi Sejenis

Pendaftar Prakerja tidak boleh termasuk dalam kategori pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD. 

5. Penerima Manfaat Hanya Bisa untuk Dua NIK Tiap Satu Kartu Keluarga

Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya dapat memiliki maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima manfaat. 

Ini berarti bahwa jika Anda sudah memiliki anggota keluarga yang terdaftar dalam Program Prakerja, Anda perlu memastikan tidak ada tumpang tindih atau pengulangan pendaftaran dalam satu KK.

Proses Pendaftaran Prakerja

Berikut adalah langkah-langkah lengkap yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar dan bergabung dengan program Prakerja.

Berita Terkait
News Update