NIK E-KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Subsidi Pemerintah Cair via Rekening BRI, Cek Selengkapnya

Senin 26 Agu 2024, 08:12 WIB
NIK E-KTP Anda dipilih pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000. Selamat! (Pixabay)

NIK E-KTP Anda dipilih pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000. Selamat! (Pixabay)

Apabila diberikan enam kali dalam satu tahun, maka komponen ini menerima dana sebesar Rp400.000 dalam satu kali penyaluran. 

Sementara Rp600.000, didapat KPM jika dana bansos diberikan tiga bulan sekali. Selain komponen penyandang disabilitas, komponen PKH lain juga menerima dana dengan besaran yang telah ditentukan pemerintah. 

Berikut adalah rincian bantuan yang diterima per komponen setiap tahun:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun 
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun 
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun 
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun 
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun 

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Setiap Tiga Bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Setiap Dua Bulan:
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember

Kriteria Penerima Bansos 2024

Agar dapat menjadi penerima bantuan sosial tahun 2024, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bantuan pemerintah melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"

Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Berita Terkait

News Update