Kapan Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka? Simak Cara Daftar Hingga Syaratnya di Sini

Senin 26 Agu 2024, 15:27 WIB
Berikut jadwal, cara hingga syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72.(Screenshot/dashboard.prakerja.go.id/daftar)

Berikut jadwal, cara hingga syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72.(Screenshot/dashboard.prakerja.go.id/daftar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak informasi terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 hingga cara daftarnya untuk mendapatkan segala keuntungannya. Simak selengkapnya di sini.

Masyarakat kini tengah menantikan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 untuk mendaftarkan NIK KTP untuk mendapatkan keuntungan termasuk saldo dana gratis berupa insentif pelatihan.

Tak heran jika, Kartu Prakerja sangat diantnikan masyarakat termasuk yang sempat gagal di gelombang sebelumnya atau tidak pernah mengikuti program ini.

Kartu Prakerja merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah yang ditujukan kepada calon pekerja, pekerja terkena PHK atau pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program ini untuk membantu meningkatkan skill dan kompetensi kerja masyarakat. Sehingga, diharapkan akan lebih siap dengan kemampuan yang lebih mumpuni.

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 72

Diketahui, gelombang 71 telah ditutup sejak Senin, 5 Agustus 2024 dan diumumkan seleksi peserta pada Rabu, 7 Agustus 2024 lalu.

Diprediksi bahwa Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka pada pekan ini di hari Jumat karena melihat dari pola gelombang-gelombang sebelumnya yang selalu dibuka pada hari Jumat.

Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal gelombang terbaru. Disarankan untuk selalu memantau Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id untuk mendapatkan informasi lainnya.

Rincian Insentif Kartu Prakerja

Berikut rincian besaran dana yang akan diberikan kepada peserta Kartu Prakerja:

  • Beasiswa untuk membeli pelatihan Rp3.500.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif pelatihan Rp600.000 hanya diberikan sekali.
  • Insentif pengisian survei Rp50.000 diberikan dua kali.

Sehingga yang dapat dicairkan yakni Rp700.000 dan dapat ditarik tunai melalui rekening bank atau dompet elekronik seusai menyelesaikan serangkaian pelatihan.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Meski masih prediksi, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan mendaftarkan NIK KTP pada program ini.

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Pilih menu garis tiga di bagian pojok kanan atas, klik 'Daftar Sekarang'.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
  4. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab beberapa pertanyaan.
  6. Kemudian klik 'Kirim OTP'untuk verifikasi nomor ponsel yang terdaftar.
  7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
  8. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  9. Pilih jika gelombang yang tersedia. Klik 'Gabung Gelombang'.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Terdapat juga syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18-64 tahun.
  • Tidak sedang dalam pendidikan formal.
  • Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
  • Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
  • Maksimal 2 KTP dalam 1 KK.
  • Bukan pejabat Negara atau Daerah.

Perlu diketahui, keakuratan dalam pengisian data saat mendaftarkan diri menentukan kelolosan menjadi peserta atau tidaknya.

Demikian jadwal hingga cara daftar Karru Prakerja gelombang 72 untuk mendapatkan insentif pelatihan Rp700.000.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update