Selamat, Rekening Anda Ditransfer Saldo Dana Rp400.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah 2024, Cairkan Uang Menggunakan KKS!

Minggu 25 Agu 2024, 15:16 WIB
Cek saldo dana bansos Rp400.000 PKH alokasi Juli-Agustus 2024. Cairkan uang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek saldo dana bansos Rp400.000 PKH alokasi Juli-Agustus 2024. Cairkan uang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rekening Anda akan terisi saldo dana sebesar Rp400.000 dari bantuan sosial pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Dana tersebut akan diteima oleh pemilk NIK KTP yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun saldo sebesar Rp400.000 merupakan penyaluran periode Juli-Agustus 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Untuk mencairkannya, KPM dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih via Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu di berbagai daerah di Inonesia.

PKH memiliki tujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung perekonomian keluarga miskin/rentan.

Sebagai bantuan bersyarat, PKH mendorong KPM-nya untuk senantiasa memanfaatkan fasilitas layanan khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin. Data keluarga yang dapat menjadi KPM bansos PKH didapatkan dari DTKS dan memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan program, yaitu:

  • Memiliki ibu hamil atau nifas
  • Memiliki balita atau anak usia dini 0-6 tahun
  • Memiliki anak usia SD/MI/SDLB (usia 7-12 tahun)
  • Memiliki anak usia SMP/MTs/SMPLB (usia 12-15 tahun)
  • Memiliki anak usia SMA/MI/SMALB (usia (15-18 tahun)
  • Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas
  • Memiliki anggota kelaurga lansia

Besaran Bansos PKH

PKH diberikan kepada beberapa kategori atau kriteria yang telah di sebutkan sebelumnya dengan besaran nominal bervariasi. Berikut rinciannya dalam satu tahun penuh.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Penyaluran Bansos PKH

Dalam proses penyalurannya, PKH bekerja sama dengan instansi PT Pos Indonesia dan Bank HIMBARA.

Pencairan via PT Pos Indonesia dilakukan per tiga bulan atau empat tahap. Sementara rekening Bank HIMBARA, pencairan dilakukan per dua pulan atau enam tahap.

Berita Terkait
News Update